Bank Pembiayaan Rakyat Syariah

Selasa, 17 Juli 2012

Tabungan Mudharabah

PRINSIP MUDHARABAH BAGI HASIL YANG MENGUNTUNGKAN
    
      Mari raih ketenangan dan kebahagiaan Duniawi dan Ukhrawi bersama Tabungan Syar'i TCD pada Bank Pembiayaan Rakyat Syari'ah Tgk. Chiek Dipante satu satunya Bank Syari'ah Pertama di Nanggroe Aceh Darussalam yang didirikan pada tahun 1994 oleh mantan Gubernur Aceh Alm. Bapak Prof. Dr. H. Ibrahim Hasan MBA.

     Tabungan ini merupakan simpanan atas dasar prinsip Bagi Hasil yang dihitung pada setiap bulannya dan langsung dibukukan kerekening tabungan anda. Dengan demikian kita telah dapat beribadah dengan membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan bantuan modal untuk meningkatkan taraf hidup mereka kearah yang lebih baik dan sejahtera........Insya Allah.


Contoh Perhitungan

Saldo rata-rata tabungan Pak Yusuf bulan Maret 2010 adalah Rp. 10.000.000,- Perbandingan Bagi hasil(Nisbah) antara Bank dan Nasabah adalah 60 : 40 Bila saldo rata-rata tabungan seluruh BPRS TCD pada bulan Maret 2010 adalah sebesar Rp.2.000.000.000,- dan pendapatan Bank yang dibagihasilkan untuk Nasabah tabungan adalah Rp.123.000.000,- maka bagi hasil yang diperoleh Pak Yusuf adalah :
 Rp. 10.000.000,-    Rp.123.000.000 X 40%
 Rp. 2.000.000.000
 Rp. 246.000(Sebelum dipotong Pajak) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar